Tampilkan postingan dengan label Koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koperasi. Tampilkan semua postingan

26/09/18

Suka Duka Menangani Nasabah Koperasi Part III

26/09/2018. Setiap manusia pada dasarnya unik, begitu juga nasabah koperasi, unik dan orisinil, takkan ada yang sama dan perilakunya beragam.

Nah dibagian III, saya akan berbagi pengalaman saya dengan nasabah yang bisa dibilang banyak bicara dan bergaya seperti toke, ramah dan suka memberi hadiah, namun ternyata ada sesuatu yang disembunyikan olehnya.

Nasabah ini diawal perkenalan, mengaku banyak kenal anggota /aparat, pernah masuk penjara karena membunuh, namun sekarang sudah tobat. Awalnya sebenarnya saja menolak memberi pinjaman kepada jenis nasabah seperti ini, karena saya sudah tahu, bahwa character mempunyai peran yang penting sebelum mengambil keputusan, namun karena ia mengajak teman tetangga rumah dan tetangga itu bersedia maka saya memberikannya pinjaman.

Awal pinjaman ia meminjam Rp. 1,3 Juta, angsuran berjalan sesuai dengan perjanjian, meskipun ada telat-telat waktu, dapat dimaklumi, jaminan awal adalah BPKB angkot.
Pinjaman kedua berjalan juga dengan lancar, pada pinjaman kedua, nasabah meminjam sebesar Rp. 2 juta, dan dibayar dengan lancar oleh nasabah tersebut.

Nah yang menjadi masalah adalah pada pinjaman ke -3, nasabah tadi meminjam sebesar Rp. 3.5 juta, sudah menjadi kebiasaan jika nasabah yang riwayat peminjamannya lancar maka untuk pinjaman berikutnya berpotensi untuk dinaikkan nilai pinjamannya.

Pada pinjaman ke-3 ini saya mulai agak ragu untuk memberikan pinjaman, sebelum memberikan pinjaman, saya melakukan survei ke rumahnya untuk memudahkan mencari lokasi nasabah apabila nasabah itu telat membayar, maka saya mendatangi rumahnya, ternyata rumahnya masih ngontrak.

Mengingat riwayat pinjaman sebelumnya baik, maka saya memberikan pinjaman itu, dan ia hanya berhasil mengangsur sebanyak Rp. 1,5 juta, ketika macet, saya berusaha menemui dengan mendatangi rumahnya, dan bertemu, ia minta waktu tempo, saya beri, sampai akhirnya saya mencarinya dan tidak ketemu dan ia sudah pindah ke Batam.

Saya berpikir, bagaimana caranya mencari orang ke Batam, dengan biaya yang tidak sedikit, bisa saja biayanya nanti lebih besar dari hutangnya, maka saya tidak lagi mencari nasabah tersebut, dan menganggap tagihan yang belum dibayar tersebut merupakan kerugian dari koperasi.

Yah, itulah tantangan usaha koperasi, nasabah yang minggat takkan mengurangi semangat kami berusaha di bidang perkoperasian, dan tentu saja setiap usaha memiliki tantangannya sendiri.

Takkan ada yang mudah untuk mencapai sesuatu.

#Salam Koperasi

Suka Duka Menangani Nasabah Koperasi Part II

26/09/2018. Seperti kisah sebelumnya pada part I, nasabah kali ini lumayan bengis, muka tembok dan tak tahu malu, dia yang minjam tapi lebih ganas daripada yang nagih, alasannya mulai dari kucingnya meninggal, keluarganya sedang kena musibah atau dengan alasan sedang tak punya uang.

Karakter, ternyata adalah bagian yang juga penting bagi industri jasa keuangan, (finance / koperasi, credit union, leasing, kredit  dll) dalam menilai nasabah sebelum memberikan pinjaman kepada calon debitur / nasabah.

Nasabah nakal, tentu saja sangat dihindari dalam industri jasa keuangan, namun terkadang semahir apapun kredit analis (orang yang menilai kelayakan nasabah) tentu saja ada margin error / kesalahan, sehingga terkadang tetap memberikan pinjaman kepada nasabah yang punya karakter jelek tersebut.

Singkat cerita, saya pernah memberikan pinjaman mikro kepada nasabah seperti itu, nilainya tidak banyak hanya sebesar Rp. 1,5 juta dengan jangka waktu pinjaman selama 1 tahun dengan angsuran Rp. 200 ribu/bulan.

Angsuran pertama lancar, namun pada angsuran ke dua - berikutnya macet dan tidak mau membayar, saya kemudian mendatangi rumahnya dan menagih dengan cara baik-baik, namun selalu saja ada alasannya, dan alasannya beragam dan sudah saja sebutkan diatas.

Sesampainya dirumahnya ia menjelaskan bahwa bukan ia saja yang menggunakan uang tersebut dan BPKB kendaraan yang menjadi jaminan di koperasi itu bukan miliknya, dan silahkan saja disita kendaraannya, karena bukan miliknya, namun saya menjelaskan bahwa ia yang menandatangani Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan bersedia untuk membayar, namun tetap saja ia menyanggah.

2 tahun berlalu, pinjaman tidak lunas-lunas dan akhirnya sang pemilik BPKB datang ke koperasi untuk membayar, namun yang ia bayar hanya sejumlah uang yang digunakannya saja, tanpa bunga pula, hehe.... kadang-kadang aneh lah manusia ini, pada saat meminjam dijelaskan syarat dan ketentuan, dan ia mengatakan mengerti dan menyaggupi syarat dan ketentuan, namun pada saat akan pembayaran ia berkilah dengan banyak alasan.

Sampai saat ini setelah 2 tahun berlalu, yang berhasil ditagih dari pinjaman ini hanya sebesar Rp. 1.610.000.- hanya untung Rp. 110.000  dari pokok pinjaman, saya bersyukur memang bahwa pokok pinjaman sudah lunas, namun jika dihitung dari bunga bank masih rugi.

Lelah berdebat, koperasi kemudian tidak lagi menagih sisa tagihan yang belum dibayar karena menghindari perdebatan, disamping yang ditagih tak mengerti, kadang harus ada prinsip mengalah asalkan bisa terhindar dari masalah dan kembali ke prinsip dagang tadi, tidak semua dagangan harus untung ada kalanya kita harus iklas untuk rugi.

#Salam Koperasi

Suka Duka Menangani Nasabah Koperasi Part I

26/09/2018. Menjalani usaha koperasi bukanlah sesuatu perkara yang mudah, sama saja dengan yang lain, tentu saja punya tantangan dan rintangannya sendiri, dibutuhkan kesabaran, ketabahan, mental yang kuat agar bisa bertahan dan usaha tetap berjalan serta menekan angka kerugian.

Selama hampir berjalan 3 tahun, banyak pengalaman yang bisa diraih dan dijadikan guru dalam menjalani usaha ini, mulai dari nasabah yang fiktif (data dan alamat palsu), tidak mau membayar, hingga minggatnya nasabah.

Waktu dan pengalaman dalam menjadi guru untuk ke depan, bagaimana  menilai nasabah yang layak dan tidak layak untuk diberikan pinjaman.

Nah pertama kali ini saya akan memberikan kisah seorang nasabah saya, sebut saja namanya WATI, yang pernah menjadi nasabah saya dengan pinjaman sebesar Rp. 2 juta dengan angsuran selama 12 bulan sebesar Rp. 317 ribu.

Ketika itu dipertengahan tahun 2016, datang seorang nenek dan cucu yang datang ke koperasi kami untuk meminjam uang, setelah dijelaskan ketentuan dan bunganya ia lalu sepakat dan kami menjelasakan untuk pinjaman ini harus dilengkapi dengan jaminan berupa BPKB, setelah dijelaskan ia pun menandatangani Surat Perjanjian Kredit yang kami buat, setelah itu uang pun diberikan, kwitansi ditandatangani dan ia membayar biaya adm Rp. 15 ribu dan tabungan Rp. 5 ribu.

Setelah itu tidak pernah muncul kabar, satu bulan, dua bulan, tiga bulan juga tidak ada angsuran yang dibayar sesuai perjanjian, saya pun kemudian mencari rumah sang nasabah dan ditemukan dan ternyata pada saat dirumah tersebut bahwa sang nenek menjelasakan jika uang pinjaman tersebut tidak digunakan sepenuhnya antara oleh nenek tersebut, melainkan dibagi 2 dengan sang cucu, nah masalahnya adalah ketika akan melaksanakan pembayaran sang cucu ingkar janji dan tidak mau membayar. 

 Melihat situasi itu, sang nenek menjadi terjepit, karena jaminan BPKB miliknyalah yang digunakan untuk jaminan di koperasi pada saat meminjam, saya pun kemudian memberikan solusi bagaimana cara agar sang nenek untuk tetap dapat membayar angsuran, namun dengan keringanan tentunya, saya berpikir daripada uang koperasi hilang maka angsuran diturunkan dari Rp. 317 ribu menjadi Rp. 200 ribu / bulan, bagaimana koperasi tidak rugi dan tetap balik modal, meskipun sudah melenceng dari perjanjian awal.

Setiap bulan sang nenek tetap berusaha membayar, meskipun kadang macet sampai 3 bulan, koperasi harus tetap sabar, dan terus berupaya menagih bagaimana koperasi tidak tekor, karena sudah menjadi prinsip dalam perdagangan, tidak ada dagang yang selalu untung, dari beberapa item barang yang kita jual, tentu saja ada barang yang rugi dan ada yang untung, yang ada adalah bagaimana kita bisa menekan kerugian dan memaksimalkan untung.

Nah dalam koperasi juga ada nasabah yang tidak menguntungkan (Non Profit Loan / istilah perbankannya), namun tetap ada juga nasabah yang berkarakter baik dan selalu membayar dengan tertib dan sesuai perjanjian.

Sudah 2 tahun berlalu sejak pinjaman itu berlangsung, namun sampai saat ini pinjaman juga belum selesai, masih ada tagihan yang belum dibayar sebesar Rp. 300 ribu, namun untuk pokok pinjaman sudah lunas, sebuah fakta diluar estimasi, yang pada awalnya koperasi hanya berharap modal kembali, namun sekarang sudah ada untung Rp. 700 ribu.

Pengalaman itu memberikan saya pelajaran bahwa jika ada calon nasabah yang harus meminjam, maka sebaiknya kita tanyakan, untuk apa pinjaman itu dan apakah untuk dipakai sendiri ? jika untuk dipakai bersama, namun menggunakan jaminan salah satu orang saja, akan bisa menjadi masalah dikemudian hari.

# Salam Koperasi

07/09/18

Koperasi

Saya punya cita-cita jadi Bankir, nekat banget ya, hehe, kata Bankir mungkin kata yang belum begitu awam di telinga, maklum kata ini adalah kata para kalangan atas yang punya modal besar alias Kapitalis.

Butuh modal milyaran untuk membuat sebuah bank, untuk sekelas Bank Perkreditan Rakyat pun kini harus punya modal milyaran, hehe, agak sulit sepertinya untuk mencapainya dan butuh waktu lama untuk mencapai cita-cita menjadi owner sebuah bank.

Tapi cita-cita haruslah dipegang teguh dan diupayakan, toh kita kan gak bayar untuk mempunyai sebuah cita-cita, makanya saya memulai sebuah koperasi, sistem bank dan koperasi sebenarnya hampir sama, ada koperasi yang mirip usahanya dengan bank yaitu Koperasi Simpan Pinjam, yang mana pola kerja dan usahanya hampir sama, perbendaannya hanya pada badan hukum, kekuatan modal dan tehnologinya saja yang berbeda.

Modal koperasi lumayan terjangkau, dengan modal yang tidak ditentukan oleh kementerian koperasi, maka koperasi dapat didirikan oleh minimal 20 orang anggota, ya mudah mudahan koperasi yang kami bangun ini suatu hari akan besar dan bisa cukup modalnya untuk mendirikan sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...