26/09/18

Suka Duka Menangani Nasabah Koperasi Part II

26/09/2018. Seperti kisah sebelumnya pada part I, nasabah kali ini lumayan bengis, muka tembok dan tak tahu malu, dia yang minjam tapi lebih ganas daripada yang nagih, alasannya mulai dari kucingnya meninggal, keluarganya sedang kena musibah atau dengan alasan sedang tak punya uang.

Karakter, ternyata adalah bagian yang juga penting bagi industri jasa keuangan, (finance / koperasi, credit union, leasing, kredit  dll) dalam menilai nasabah sebelum memberikan pinjaman kepada calon debitur / nasabah.

Nasabah nakal, tentu saja sangat dihindari dalam industri jasa keuangan, namun terkadang semahir apapun kredit analis (orang yang menilai kelayakan nasabah) tentu saja ada margin error / kesalahan, sehingga terkadang tetap memberikan pinjaman kepada nasabah yang punya karakter jelek tersebut.

Singkat cerita, saya pernah memberikan pinjaman mikro kepada nasabah seperti itu, nilainya tidak banyak hanya sebesar Rp. 1,5 juta dengan jangka waktu pinjaman selama 1 tahun dengan angsuran Rp. 200 ribu/bulan.

Angsuran pertama lancar, namun pada angsuran ke dua - berikutnya macet dan tidak mau membayar, saya kemudian mendatangi rumahnya dan menagih dengan cara baik-baik, namun selalu saja ada alasannya, dan alasannya beragam dan sudah saja sebutkan diatas.

Sesampainya dirumahnya ia menjelaskan bahwa bukan ia saja yang menggunakan uang tersebut dan BPKB kendaraan yang menjadi jaminan di koperasi itu bukan miliknya, dan silahkan saja disita kendaraannya, karena bukan miliknya, namun saya menjelaskan bahwa ia yang menandatangani Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan bersedia untuk membayar, namun tetap saja ia menyanggah.

2 tahun berlalu, pinjaman tidak lunas-lunas dan akhirnya sang pemilik BPKB datang ke koperasi untuk membayar, namun yang ia bayar hanya sejumlah uang yang digunakannya saja, tanpa bunga pula, hehe.... kadang-kadang aneh lah manusia ini, pada saat meminjam dijelaskan syarat dan ketentuan, dan ia mengatakan mengerti dan menyaggupi syarat dan ketentuan, namun pada saat akan pembayaran ia berkilah dengan banyak alasan.

Sampai saat ini setelah 2 tahun berlalu, yang berhasil ditagih dari pinjaman ini hanya sebesar Rp. 1.610.000.- hanya untung Rp. 110.000  dari pokok pinjaman, saya bersyukur memang bahwa pokok pinjaman sudah lunas, namun jika dihitung dari bunga bank masih rugi.

Lelah berdebat, koperasi kemudian tidak lagi menagih sisa tagihan yang belum dibayar karena menghindari perdebatan, disamping yang ditagih tak mengerti, kadang harus ada prinsip mengalah asalkan bisa terhindar dari masalah dan kembali ke prinsip dagang tadi, tidak semua dagangan harus untung ada kalanya kita harus iklas untuk rugi.

#Salam Koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...