Setelah sang pemiliki investasi
menerima dana dari nasabahnya maka ia melancarkan aksinya, dana nasabah tadi
dibelikan berbagai macam aset bisa berupa tanah, rumah, kebun ataupun mal.
Untuk menghilangkan asal-usul
uang tersebut sang pemilik investasi bodong tadi menggunakan nama saudaranya,
istrinya, atau anaknya dan orang kepercayaannya dalam transaksi jual beli dan
nama kepemilikan sertifikat aset yang telah dibelinya tadi.
Kemudian ia mengatakan bahwa
perusahaan mereka rugi dan mengalami pailit atau bangkrut, maka perusahaan
tidak sanggup lagi untuk membayar dana nasabahnya, ia sudah memperhitungkan
resikonya bahwa ia akan masuk penjara dan ia sudah tentu tahu hal itu akan
terjadi pada dirinya.
Dengan begitu walaupun ia
dipenjara, namun ia sudah memiliki asset yang sangat banyak yang cukup untuk
anak dan cucunya kelak.
Para penjahat kelas kakap ini
tentu saja menikmati apa yang ia lakukan, terbukti dengan banyaknya para
terdakwa yang wajahnya berseri-seri dan sehat bugar pada saat persidangan
ataupun di dalam penjara.
Memang sangat sulit untuk
menghitung secara pasti berapa aset yang dimiliki oleh seseorang, karena bisa
saja aset yang ia miliki ternyata pada sertifikat kepemilikannya menggunakan
nama orang kepercayaannya.
Maka berhati-hatilah dalam memilih sebuah investasi, jangan sampai anda yang berharap untung malah menjadi buntung karena tertipu oleh para penipu ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar